logo-rumah sakit

Corporate Social Responsibility

Tanggung Jawab Sosial Kami

Sebagai pemberi layanan kesehatan, RSIA Permata Sarana Husada berkomitmen untuk menawarkan dukungan dan bantuan kepada orang lain melalui fasilitas medis kami serta program CSR kami yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan kami, termasuk di dalamnya adalah karyawan, komunitas lokal, pasien dan keluarga mereka, tamu, serta pemasok dalam menjaga lingkungan. Sesuai dengan visi,"Menjadi RSIA Pilihan Utama di Tangerang Selatan tahun 2023" dan misi kami "Memberikan pelayanan berkualitas dan terjangkau dengan pendekatan kekeluargaan."

Kami menganggap serius tanggung jawab CSR dan memandangnya lebih dari sekadar kewajiban untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku yaitu:

1. Pengembangan Sosial dan Komunitas

Sesuai dengan Program Nasional dan Standart Akreditasi Rumah Sakit sesuai Kementrian Kesehatan, RSIA Permata Sarana Husada memberikan pelayanan KB Pasca salin seperti dan Pasca Keguguran, seperti implan, IUD dan tubektomi secara rutin berkolaborasi dengan BKKBN Tangerang Selatan dan Provinsi Banten, sehingga pada tahun 2020 RSIA Permata Sarana Husada mendapat penghargaan sebagai rumah sakit pelayanan KB terbaik ke II se-Provinsi Banten. Dan hal ini masih berlanjut hingga tahun 2022 mendapat penghargaan dari Walikota Tangerang sebagai rumah sakit pelayanan KB terbaik se-Provinsi Banten yang diberikan pada saat acara HARGANAS 15 Juni 2022.

2. Manajemen Lingkungan

RSIA Permata Sarana Husada menyadari akan meningkatnya tanggung jawab konservasi lingkungan dan terus menerus menekankan persyaratan penting dari lingkungan “hijau”, aksesibilitas air bersih dan pengurangan debu dan kebisingan, baik di dalam maupun di sekitar gedung rumah sakit kami. Kami mendasarkan skema perlindungan lingkungan kami pada AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan UKL-IPL (Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) dan menerapkan standar ini untuk semua area yang rentan untuk meminimalkan dampak negatif yang nyata.

Limbah padat yang dihasilkan perusahaan terdiri dari limbah rumah tangga dan limbah infeksius (jarum suntik, sisa-sisa medis, obat-obatan). Untuk pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (limbah B3), RSIA melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, dimulai dari pengangkutan limbah sampai ke penghancuran. Selama ini vendor menggunakan incinerator untuk menghancurkan limbah B3.

Namun, Perseroan mulai mengganti sistem pembakaran dengan sistem yang lebih ramah lingkungan yakni autoclave. Autoclave merupakan alat penghancur limbah B3 yang lebih ramah lingkungan. Adapun cara kerja mesin tersebut adalah mensterilkan limbah B3 yang akan dicacah menjadi limbah padat steril berpotongan kecil yang bisa dibuang sebagai limbah rumah tangga yang tidak berbahaya.

Untuk limbah cair, perusahaan sudah menggunakan sistem daur ulang, yakni penggunaan ulang air untuk menyiram tanaman. Perusahaan juga melakukan sosialisasi kepada divisi pengolahan limbah tentang pengolahan limbah cair.

3. Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Komitmen terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja dalam implementasinya mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 66 Tahun 2016 Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit. Telah dibentuk Komite K3 di setiap rumah sakit, yang menjabat sebagai Ketua K3 sudah memiliki kompetensi di bidang K3 (tersertifikasi Ahli K3RS dan/atau AK3U).

Menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dengan media clean agent di area yang dilalui pasien dan karyawan. Selain efektif memadamkan api, hal ini juga mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan karyawan yang mengunakan APAR, serta ramah lingkungan. Perusahan juga rutin melakukan pelatihan penggunaan APAR pada seluruh karyawan setiap tahun dan mensimulasikan bencana yang mungkin terjadi di rumah sakit.

Perseroan berkomitmen untuk menurunkan angka kecelakaan kerja terutama yang disebabkan oleh jarum baik pada karyawan rumah sakit dan karyawan outsource yang bekerja sama dengan perusahaan. Untuk mempermudah komunikasi dalam keadaan darurat, diberlakukan emergency code di area rumah sakit yang hanya dipahami oleh karyawan rumah sakit.

Untuk meningkatkan pemahaman karyawan mengenai implementasi K3 di Perusahaan, setiap karyawan diberikan Program Orientasi Umum (POU) yang rutin dilakukan setiap tahun.

4. Tata Kelola Klinis dan Standar Mutu

Manajemen risiko

mengurangi risiko pada pasien adalah landasan kami dan merupakan tanggung jawab kami. Kami mencapai ini melalui:
  • a. Menerapkan dan memantau sistem untuk melaporkan risiko dan insiden
  • b. Memahami faktor-faktor yang mempengaruhi kejadian yang tidak diharapkan;
  • c. Belajar dari pengalaman atas kejadian yang tidak diharapkan (studi kasus);
  • d. Mengambil langkah-langkah untuk mencegah terulang kembalinya kejadian yang tidak diharapkan;
  • e. Mengembangkan suatu sistem untuk mengurangi risiko;
  • f. Mengadakan pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.

Audit Klinis

Audit Klinis adalah metode para profesional kesehatan menjaga kualitas perawatan yang mereka berikan. Hal ini memungkinkan mereka untuk membandingkan kinerja mereka dengan standar kualitas yang baku untuk menilai kemajuan mereka dan mengidentifikasi hal-hal apa saja yang mungkin perlu ditingkatkan. Perbaikan kemudian dapat dilaksanakan, dilanjuti oleh audit lebih dalam untuk mengevaluasi hasil kinerja. RSIA Permata Sarana Husada sebagai pemimpin praktik Layanan kesehatan terbaik dan berkualitas telah mematuhi standart nasional.

Esensi Staf Profesional Kesehatan

Semua ahli kesehatan pada RSIA Permata Sarana Husada harus sepenuhnya memenuhi syarat dan mematuhi standar medis tertinggi. Untuk mencapai hal ini, kami berkomitmen untuk menilai dan memverifikasi semua ahli kesehatan yang mempunyai sertifikasi pada saat perekrutan dan diuji ulang setiap 3 tahun. Verifikasi Sumber Utama dilaksakan untuk memeriksa dokumendokumen kualifikasi tiap individu. Penerimaan pasien tidak dapat dilaksanakan tanpa penegakan proses ini secara menyeluruh.